Pidato Pertama Kali, Zulkifli Prioritaskan Pelantikan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR RI periode 2014-2019, Zulkifli Hasan untuk pertama kalinya menyampaikan pidato resmi. Zulkifli yang baru saja dilantik bersama empat Wakil Ketua MPR, yakni Hidayat Nurwahid, Mahyudin, EE Mangindaan dan Oesman Sapta Odang berjanji akan menjadikan lembaga tinggi negara itu sebagai majelis kebangsaan yang membawa kedamaian bagi seluruh rakyat.
Bahkan, Zulkifli dalam pidato pertamanya menempatkan pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober nanti merupakan agenda prioritas. “Agenda kenegaraan penting yang menjadi tugas majelis adalah melantik presiden dan wakil presiden yang tentu memerlukan perhatian kita semua,” kata Zulkifli dalam paripurna MPR yang digelar Rabu (8/10) pagi.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, MPR bukanlah ajang untuk bersaing. Menurutnya, sudah saatnya semua elemen bekerjasama mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, ekonomi dan budaya.
Zulkifli menambahkan, tugasnya bersama empat wakil pimpinan MPR lainnya bukanlah ringan. Karenanya, mantan menteri kehutanan itu merasa perlu dukungan dari semua pihak.
“Tidak ada lagi paket A, paket B. Yang ada paket Merah Putih. Bendera Merah Putih, NKRI dan Indonesia Hebat,” kata Zulkifli yang menjadi Ketua MPR RI setelah masuk dalam paket B usungan Koalisi Merah Putih yang memenangi voting pemilihan pimpinan MPR RI itu.(dil/ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua MPR RI periode 2014-2019, Zulkifli Hasan untuk pertama kalinya menyampaikan pidato resmi. Zulkifli yang baru saja dilantik bersama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri