Pihak SMA SPI Angkat Bicara soal Tuduhan Kekerasan Seksual, Eksploitasi, Cabul, Simak

Pihak SMA SPI Angkat Bicara soal Tuduhan Kekerasan Seksual, Eksploitasi, Cabul, Simak
Kuasa Hukum Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Ade Dharma Maryanto (kanan) pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (10-6-2021). ANTARA/Vicki Febrianto

"Apabila ada tindak pidana pencabulan atau kekerasan, sudah tentu sekolah yang pertama kali tahu," kata Ade.

Sejauh ini, kata Ade, pihak sekolah telah menerima panggilan dari Polda Jatim dan ada dua orang saksi dari SMA SPI yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni kepala sekolah, dan kepala pembangunan.

"Dari pemanggilan itu, pada intinya terkait dengan dugaan adanya persetubuhan, maupun perbuatan cabul. Bukan mengenai eksploitasi ekonomi," ucap Ade. (antara/jpnn)

Pihak SMA SPI angkat bicara menjawab tuduhan kekerasan seksual hingga eksploitasi ekonomi terhadap siswanya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News