Pihak SMA SPI Angkat Bicara soal Tuduhan Kekerasan Seksual, Eksploitasi, Cabul, Simak
Kamis, 10 Juni 2021 – 20:20 WIB

Kuasa Hukum Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Ade Dharma Maryanto (kanan) pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (10-6-2021). ANTARA/Vicki Febrianto
"Apabila ada tindak pidana pencabulan atau kekerasan, sudah tentu sekolah yang pertama kali tahu," kata Ade.
Sejauh ini, kata Ade, pihak sekolah telah menerima panggilan dari Polda Jatim dan ada dua orang saksi dari SMA SPI yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni kepala sekolah, dan kepala pembangunan.
"Dari pemanggilan itu, pada intinya terkait dengan dugaan adanya persetubuhan, maupun perbuatan cabul. Bukan mengenai eksploitasi ekonomi," ucap Ade. (antara/jpnn)
Pihak SMA SPI angkat bicara menjawab tuduhan kekerasan seksual hingga eksploitasi ekonomi terhadap siswanya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka