Pihak SMA SPI Angkat Bicara soal Tuduhan Kekerasan Seksual, Eksploitasi, Cabul, Simak

Pihak SMA SPI Angkat Bicara soal Tuduhan Kekerasan Seksual, Eksploitasi, Cabul, Simak
Kuasa Hukum Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Ade Dharma Maryanto (kanan) pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (10-6-2021). ANTARA/Vicki Febrianto

jpnn.com, KOTA BATU - Pihak Sekolah Menengah Atas Selamat Pagi Indonesia atau SMA SPI Kota Batu, Jawa Timur, menepis tuduhan adanya praktik eksploitasi ekonomi dan kekerasan seksual terhadap para siswa.

Kuasa hukum SMA SPI Ade Dharma Maryanto menerangkan bahwa di sekolah tersebut ada dua program, yakni kegiatan belajar reguler dan program unggulan unit praktik lapangan (UPL) dengan memberikan pelatihan kepada para siswa.

"Terkait dengan program UPL tersebut, berkembang isu pengupahan dan jam kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terhadap para siswa," kata Ade dalam jumpa pers di Kota Batu, Kamis (10/6).

Dia mengatakan pada program UPL itu seluruh kegiatan yang dilakukan oleh para siswa dilakukan pada saat jam pelajaran berlangsung, dan dalam pengawasan para guru pendamping dari Sekolah SPI.

Setelah menjalani kegiatan sekolah, para siswa menurutnya akan kembali ke asrama. Jika akan melakukan kegiatan lain, mereka bakal didampingi dan dilakukan secara berkelompok.

"Kegiatan UPL ini, semuanya dilaksanakan dalam jam pelajaran, dan dalam pengawasan guru pendamping. Usai belajar, para siswa kembali ke asrama, dan berada dalam pengawasan Ibu Asrama," beber Ade.

Dia juga membantah tuduhan adanya praktik kekerasan seksual, dan fisik di sekolah itu sebagaimana dilaporkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Ade menyatakan selama ini pihak sekolah telah berupaya maksimal untuk membuat sistem pengawasan di internal. Pengawasan juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Pihak SMA SPI angkat bicara menjawab tuduhan kekerasan seksual hingga eksploitasi ekonomi terhadap siswanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News