PIK 2 Diduga jadi Sarang Pinjol Ancam Sebar Data Pribadi, Manajernya WNA China

PIK 2 Diduga jadi Sarang Pinjol Ancam Sebar Data Pribadi, Manajernya WNA China
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo (tengah). Foto: ANTARA/Abdu Faisal

"Limit pinjaman terus kelipatan Rp 200 ribu dari Rp 1,2 juta sampai Rp 2,5 juta. Kemudian dari total pinjaman yang diajukan oleh nasabah ini tidak seluruhnya diberikan, tetapi sudah dipotong lagi sebanyak 32 sampai 35 persen," kata Wibowo.

Dia menambahkan setelah nanti pinjaman jatuh tempo, debitur yang menunggak nanti dikenakan bunga lagi sebesar 6 persen dari total pinjaman nasabah.

Adapun jika aturan bunga pinjaman tidak disetujui oleh nasabah, bagian penagih akan mengancam dengan cara-cara ilegal seperti memaksa dan menyebar data pribadi agar debitur mau membayar.

Wibowo mengatakan perusaan tekfin pinjol di Ruko Palladium Blok H Nomor 15 ini baru mulai beroperasi pada Januari 2022 dan mengelola empat aplikasi pinjaman online di ponsel pintar.

"Mereka gunakan empat aplikasi, doku, kemudian kotak online, dana kilat dan kredito, jadi ada empat. Ini satu langkah yang baik. baru beroperasi Januari, baru bergerak tapi sudah bisa kami antisipasi. Sehingga harapan kita tidak ada lagi korban-korban dari pinjaman online ilegal ini," katanya.

Wibowo mengatakan lokasi perusahaan masih berdekatan dengan perusahaan pinjol yang digerebek Polda Metro Jaya pada Rabu (26/1). Untuk itu, pihaknya akan mendalami dulu keterkaitan keduanya melalui serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)

Polisi masih mendalami dugaan kawasan Ruko Palladium di PIK 2, Jakarta Utara dijadikan sarang perusahaan teknologi finansial pinjaman online (pinjol) yang kerap mengancam menyebar data pribadi debiturnya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News