Pilkada 2020 Bisa Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Pilkada 2020 Bisa Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Ketat
Warga menggunakan hak suaranya di pilkada. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar optimistis Indonesia mampu menjalankan demokrasi dengan baik di tengah ancaman pandemi virus Corona (COVID-19).

Agenda terdekat, pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 270 daerah, Desember mendatang.

"Bangsa ini harus bangkit, menjalankan demokrasi di tengah wabah pandemi Covid-19," ujar Bahtiar dalam pesan tertulis, Jumat (22/5).

Bahtiar mengakui wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia, memiliki tantangan khusus yang belum pernah dialami penyelenggara pemilu di belahan dunia mana pun.

"Memang seluruh dunia itu trial dan error, belajar dari yang sukses dan dari yang gagal. Semua negara termasuk penyelenggara pemilu di seluruh dunia belum punya pengalaman menghadapi pemilu atau pilkada dalam situasi wabah," ucapnya.

Pria yang juga menjabat kepala pusat penerangan (kapuspen) Kemendagri ini juga mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi tantangan demokrasi tersendiri di era ini.

Selain harus mampu menjamin kedaulatan rakyat, juga perlu menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat.

"Prinsipnya, kemendagri, kemenkes, Gugus Tugas Covid-19 dan aparat lain siap mendukung sepenuhnya, termasuk mempertajam protokol kesehatan yang akan disiapkan," katanya.

Tahun ini Indonesia akan menggelar Pilkada serentak yang dilakukan di 270 daerah pada Desember mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News