Pilkada Kaltara Panas, Pasangan Pejuang Pastikan Gugat ke MK

Pilkada Kaltara Panas, Pasangan Pejuang Pastikan Gugat ke MK
Ilustrasi. Foto : dok jpnn
‎Sebagaimana diberitakan, pasangan pejuang telah melaporkan adanya pembagian sembako yang dilakukan oleh pasangan Irau ke Bawaslu. Tim hukum Pejuang telah menghadirkan ratusan saksi yang siap diperiksa dan dimintai keterangannya. 

Namun kenyataanya, tidak semuanya saksi diperiksa karena menurut Bawaslu telah cukup terpenuhi pembuktian. Tim hukum juga menghadirkan bukti-bukti yang akurat serta jelas pelapornya. 

"Nyatanya dalam rekomendasi Bawaslu malah menyatakan tidak terbukti. Kami merasa dikelabui oleh Bawaslu," kata Yupen, menegaskan. (dil/jpnn)

JAKARTA - Tim Hukum Pasangan Jusuf SK - Marthin Billa (Pejuang) pastikan menggugat hasil Pilkada Kalimantan Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News