Pilkada Kaltara Panas, Pasangan Pejuang Pastikan Gugat ke MK

Pilkada Kaltara Panas, Pasangan Pejuang Pastikan Gugat ke MK
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

JAKARTA - Tim Hukum Pasangan Jusuf SK - Marthin Billa (Pejuang) pastikan menggugat hasil Pilkada Kalimantan Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meyakini ada kecurangan yang dilakukan pasangan Irianto Lambrie - Udin Hianggio (Irau) dalam pesta demokrasi itu. 

‎"Kami sedang siapkan laporan untuk disampaikan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat," ujar koordinator tim hukum pasangan Pejuang, Yupen Hadi dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12).

‎Gugatan itu juga bentuk kekecewaan terhadap pihak Bawaslu Kaltara. Pasalnya, penyelenggara pemilu tersebut memutuskan tidak ada pelanggaran pidana pemilu terkait Pilkada Kalimatan utara (Kaltara).

"Kami sangat kecewa dan menduga bahwa Bawaslu Kaltara berpihak dan telah melanggar sumpah integritas mereka," ujar Yupen. 

JAKARTA - Tim Hukum Pasangan Jusuf SK - Marthin Billa (Pejuang) pastikan menggugat hasil Pilkada Kalimantan Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News