Pilkada Kaltara Panas, Pasangan Pejuang Pastikan Gugat ke MK
Minggu, 20 Desember 2015 – 19:15 WIB
JAKARTA - Tim Hukum Pasangan Jusuf SK - Marthin Billa (Pejuang) pastikan menggugat hasil Pilkada Kalimantan Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meyakini ada kecurangan yang dilakukan pasangan Irianto Lambrie - Udin Hianggio (Irau) dalam pesta demokrasi itu.
"Kami sedang siapkan laporan untuk disampaikan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat," ujar koordinator tim hukum pasangan Pejuang, Yupen Hadi dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12).
Gugatan itu juga bentuk kekecewaan terhadap pihak Bawaslu Kaltara. Pasalnya, penyelenggara pemilu tersebut memutuskan tidak ada pelanggaran pidana pemilu terkait Pilkada Kalimatan utara (Kaltara).
"Kami sangat kecewa dan menduga bahwa Bawaslu Kaltara berpihak dan telah melanggar sumpah integritas mereka," ujar Yupen.
JAKARTA - Tim Hukum Pasangan Jusuf SK - Marthin Billa (Pejuang) pastikan menggugat hasil Pilkada Kalimantan Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka
BERITA TERKAIT
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024