Pilkada Kota Tarakan Terancam Batal

Pilkada Kota Tarakan Terancam Batal
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Sangat susah, prosesnya itu butuh waktu. Bukan serta merta pas ada dana baru bisa dicairkan. Saya kira tidak semudah itu," katanya.

Hingga saat ini, Teguh mengaku pemkot belum memberikan informasi kepada KPU.

Pihak KPU sendiri sudah menyampaikan kepada pemkot, bahwa jumlah anggaran sebanyak Rp 13,6 miliar tidak dapat membuat KPU melaksanakan pilwali dengan layak dan patut.

Terkait jumlah anggaran yang berubah-ubah, Teguh menjelaskan pada awalnya ia menginginkan pelaksanaan pilwali yang ideal. Namun karena pemkot merasa dana terlalu besar, maka KPU melakukan rasionalisasi dan mendapatkan angka Rp 28 miliar.

"Kami rasionalisasi itu karena permintaan pemkot," tuturnya.

Ketika memasuki tahapan pembahasan bersama tim banggar dan TAPD, disepakati anggaran sejumlah Rp 13,6 miliar. Jumlah anggaran tersebut dianggap belum layak untuk pelaksanaan pilwali.

Hingga akhirnya KPU mencoba melakukan perhitungan, dan mendapati angka Rp 18,6 miliar.

"Kami harus menyatakan sikap. Minimal dengan memperhatikan efisiensi, jadi anggarannya sampai Rp 18,6 miliar. Justru kami berubah karena memperhatikan dan mengakomodasi kepentingan pemkot," ucapnya.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penganggaran Pilkada Kota Tarakan belum juga dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News