Pilkada Langsung Belum Bisa Gunakan E-Voting

jpnn.com -
JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung tahap pertama kemungkinan belum dapat menggunakan sistem elektronik voting (e-voting). Pasalnya, banyaknya hal yang harus dikaji terlebih dahulu sebelum sistem itu dapat digunakan.
"Sistem e-voting masih dibahas oleh tim kami. Kalau tahun ini dananya harus disediakan. Tapi persoalannya, siapa yang menyediakan," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, Rabu (11/2).
Pilkada tahap pertama yang kemungkinan digelar 2015 atau 2016 masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, perlu ditanyakan ke daerah terlebih dahulu.
"Daerah siap enggak. Barangnya ada enggak andaikata uangnya ada. Kemudian andaikata barangnya ada, masyarakat apa siap," tambah Husni.
Husni menambahkan, perlu ada sosialisasi dan simulasi agar membuat masyarakat siap menggunakan e-voting. Selain itu, kesiapan elit politik juga perlu dipertanyakan.
"Jangan sampai nanti Pilkada selesai, calonnya enggak terima. Malah yang disalahkan penggunaan teknologi," ujar Husni.
Meski begitu, mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini membuka peluang pilkada tahap pertama bisa menggunakan sistem elektronik untuk rekapitulasi hasil pemilihan.
JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung tahap pertama kemungkinan belum dapat menggunakan sistem elektronik voting (e-voting).
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi