Pilkada Serentak 2018: Temui Pemilih di Penjara

Pilkada Serentak 2018: Temui Pemilih di Penjara
Komisioner KPU Kota Malang Deny R Bachtiar menjamin hak suara pemilih bisa tersalurkan pada pilkada serentak 2018. Foto Radar Malang/JONN.com

jpnn.com, MALANG - Demi masuk daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2018 yang akan digelar di 39 kota pada 27 Juni 2018. Selain itu, ada 17 Provinsi dan 115 kabupaten.

Demi memaksimalkan keikutsertaan pemilih, KPU Kota Malang menyasar pemilih yang ada di penjara.

Orang-orang yang mejalani masa hukuman terus didata. Komisioner KPU Kota Malang, Deny R Bachtiar mengatakan, pihaknya harus memastikan jumlah penduduk yang sedang huni lembaga pemasyarakatan (LP).

“Memang belum ada data pastinya penduduk Kota Malang yang punya hak pilih berada dalam LP. Minggu ini kami rekap semua,” kata komisioner KPU yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data seperti yang dilansir Malang Post (Jawa Pos Group) beberapa waktu lalu.

Menurutnya, setelah tahapan pendataan di LP selesai dilakukan PPDP, maka tahap selanjutnya adalah menyusun data pemilih.

Setelah itu, KPU Kota Malang menggelar rapat evaluasi coklit dan koordinasi data pemilih LP.

Selanjutnya akan dilakukan rapat evaluasi dan koordinasi yang dilaksanakan dimana ketua-ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus hadir. Di sini sinkronisasi data secara utuh akan dilakukan.

"Mengenai data pemilih lapas, akan diinformasikan ke seluruh PPK walaupun tidak semua kecamatan ada LP" jelas Deny.

Ia menegaskan dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan ini, KPU Kota Malang akan segera mendapatkan data pasti pemilih Pilkada Kota Malang yang berada di LP.

KPU Kota Malang menjamin hak suara pemilih bisa tersalurkan pada pilkada serentak 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News