Pilkada Serentak 2018: Temui Pemilih di Penjara

Pilkada Serentak 2018: Temui Pemilih di Penjara
Komisioner KPU Kota Malang Deny R Bachtiar menjamin hak suara pemilih bisa tersalurkan pada pilkada serentak 2018. Foto Radar Malang/JONN.com

Seperti diketahui terdapat dua LP di Kota Malang.Yakni LP Kelas I Lowokwaru dan LP Wanita Kelas II A Sukun.

Sementara itu menurut data Malang Post, LP Sukun sebagian besar tidak dihuni penduduk asli Kota Malang.

LP tersebut rata-ratanya memiliki 60 persen penghuni dari luar wilayah Malang. Hal ini disampaikan Kalapas Wanita Kelas II Sukun, Anis Joeliati belum lama ini.

Deny mengakui, rumah-rumah tahanan seperti Rutan Medaeng merupakan rutan yang kerap mengirim banyak warga binaan ke LP yang dipimpinnya.

“Dari sekitar 500 warga binaan disini paling hanya 100-an yang warga Malang,” pungkas Anis. (ica/van/jpnn)


KPU Kota Malang menjamin hak suara pemilih bisa tersalurkan pada pilkada serentak 2018.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News