Pilkada Serentak 2018: Waspadai Pemilih Siluman

 Pilkada Serentak 2018: Waspadai Pemilih Siluman
Kotak suara untuk pilkada 2017. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Saat ditanya tentang warga Jatim yang akan memilih gubernur dari Kota Malang, mantan wartawan tersebut tidak bisa mengira-ngira. Yang paling jelas, kata dia, jumlah pemilih di lapas sebanyak 2.183 orang, sementara yang asli Kota Malang hanya 449 tahanan. Dengan demikian, ada 1.734 tahanan yang hanya memilih di pilgub.

Selain tahanan, Deny meyakini akan banyak pemilih pilgub dari luar Kota Malang. Misalnya, pasien rumah sakit, pekerja, pelajar, terkena bencana, dan lainnya.

Pihaknya pun sudah mengantisipasi adanya susupan pemilih siluman dengan menguatkan sektor petugas seperti KPPS dan PPS. ”Nanti kami sortir. KPPS tidak akan memberi surat suara pilwali untuk warga Jatim non Kota Malang,” tegasnya.

Bimbingan teknis (bimtek) anggota KPU, kata dia, siap mengantisipasi di tingkat PPS dan KPPS. Hanya, hal itu bisa dilakukan pada H-3 coblosan. Pasalnya, form A5 yang digunakan pemilih Jatim non Kota Malang baru bisa mengurusnya pada masa-masa tersebut.

”Kami kuatkan bimtek,” pungkasnya. (radarmalang/jpnn)


Momen Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juni berpotensi disusupi pemilih siluman karena bersamaan dengan pilgub dan pilwali.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News