Pilkada Serentak 2018: Waspadai Pemilih Siluman

 Pilkada Serentak 2018: Waspadai Pemilih Siluman
Kotak suara untuk pilkada 2017. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Momen Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juni berpotensi disusupi pemilih siluman. Pemilih siluman yang dimaksud adalah pemilih dari luar daerah yang ikut serta dalam menyalurkan suaranya.

Sebelum pemungutan suara digelar, jauh hari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang sudah mengantisipasi.

”Sangat mungkin pemilih siluman itu menyusup,” kata Ketua Panwaslu Kota Malang Alim Mustofa seperti yang dilansir Radar Malang (Jawa Pos Group).

Alim meminta KPU Kota Malang harus jeli dan teliti. Sebab, sangat rawan ada kecurangan dalam Pilwali Malang 2018. Ini bisa terjadi jika panitia bermain mata.

Meski begitu, dia menyampaikan antisipasi dari KPU bisa dilakukan hingga hari coblosan nanti.

”Tapi sangat rawan. Dulu coblosan waktunya tidak bareng. Sekarang bareng,” ujar mantan aktivis ini.

Sementara itu, berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), terdapat 618.338 warga Kota Malang yang akan mendapatkan dua surat suara. Dipastikan pula ada tambahan pemilih dari luar kota untuk 1.400 TPS yang ditunjuk.

”Angka itu untuk pilwali dan pilgub yang dilangsungkan bersamaan,” kata Komisioner KPU Kota Malang Deny Rachmat Bachtiar.

Momen Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juni berpotensi disusupi pemilih siluman karena bersamaan dengan pilgub dan pilwali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News