Pilkada Serentak Desember 2020 Bukan Harga Mati
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Desember nanti bukanlah harga mati bagi daerah yang akan menggelarnya di tengah masa pandemi Covid-19.
Hal itu diungkap Arwani dalam diskusi "Menghitung Kualitas Pilkada Saat Pandemi" yang disiarkan secara virtual, Sabtu (25/7).
"Iya, bukan harga mati artinya kami melihat bukan hanya per daerah, tetapi lebih detail lagi per TPS. Apakah di TPS ini memungkinkan untuk dilaksanakan, apakah di desa ini memungkinkan dilaksanakan, atau mungkin satu kecamatan kita tidak tahu," kata Arwani.
"Jadi, saya katakan pilkada bukan harga mati, terutama nanti di TPS tertentu yang memang zona merah atau merah sekali," lanjut Arwani.
Wakil ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan kalau merujuk risalah rapat maupun berbagai pernyataan anggota, Komisi II DPR sebenarnya merasa berat memutuskan penyelenggaraan pilkada tahun ini.
Terlebih lagi dengan asumsi pada saat itu velum bisa meyakini kapan tren penyebaran Covid-19.
"Pada akhirnya kita melihat sekarang ini tidak ada gejala menurun, bahkan menaik trennya," kata dia.
Namun, Arwani mengatakan pada saat itu pemerintah memberi satu argumentasi yakni berangkat dari keinginan agar agenda-agenda politik ini tidak tertunda lebih lama, dan belum diketahui kapan Covid-19 selesai.
DPR bersama pemerintah akhirnya sepakat dengan syarat mutlak pada saat itu yakni harus ada penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020.
- Pilgub Banten 2024: Dimyati Natakusumah Mendaftar di 4 Parpol Termasuk PDIP
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024