Pilkada Serentak Mundur Desember

Pilkada Serentak Mundur Desember
Pilkada Serentak Mundur Desember. Foto JPNN.com
Meski pelaksanaannya mepet dengan akhir tahun, hingga saat ini tidak ada rencana menggabungkan pilkada tersebut dengan pilkada 2016. "Perppu menyatakan Pilkada serentak dilangsungkan pada 2015," ucapnya.

 

Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, 12 peraturan KPU menyangkut pilkada masih dikebut. Pihaknya akan segera berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR serta melakukan uji publik terhadap draf peraturan tersebut.

 

Ke-12 peraturan yang akan dibuat, antara lain, mengenai tahapan pilkada, pencalonan, pendaftaran pemilih, kampanye, pemungutan suara, dan penetapan calon terpilih. Kemudian, standar logistik pilkada, laporan dana kampanye, audit dana kampanye, sosialisasi, pemantauan pilkada, dan penganggaran pilkada. (byu/c10)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi perkiraan jadwal pilkada serentak 2015. Awalnya, KPU memperkirakan pilkada dilaksanakan pada 11 atau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News