Pimpin Demo Antipemerintah, Aktivis Hong Kong Mengaku Bersalah
jpnn.com, HONG KONG - Aktivis prodemokrasi Hong Kong, Joshua Wong mengaku bersalah atas tuduhan menggelar serta mengajak orang-orang berkumpul tanpa izin dekat markas kepolisian untuk memprotes kebijakan pemerintah setempat tahun lalu.
Atas perbuatan itu, Wong terancam kena hukuman penjara maksimal tiga tahun. Vonis akan dibacakan oleh majelis hakum pada 2 Desember 2020, tepatnya pukul 14:30 waktu setempat.
Wong merupakan ikon Umbrella Movement, aksi massa antipemerintah pada 2014, saat itu usianya baru 17 tahun.
Sebelum dibawa ke tahanan, Wong berseru, "semuanya, kalian harus bertahan! Tambah minyaknya!" ujar Wong menyebut peribahasa orang Kanton yang berarti keberanian. Ungkapan itu kerap diserukan massa saat berunjuk rasa.
Wong tidak mengaku bersalah untuk dakwaan ketiga yang menyebut ia sengaja ikut perkumpulan massa tanpa izin karena jaksa tidak dapat menunjukkan bukti.
Di samping Wong, aktivis prodemokrasi Hong Kong lainnya, Agnes Chow dan Ivan Lam, juga tetap ditahan setelah menjalani persidangan atas tuduhan yang sama.
Keduanya turut mengaku bersalah atas tuduhan yang disampaikan oleh aparat setempat.
"Mungkin pemerintah ingin saya tetap di penjara sepanjang waktu," kata Wong lewat pernyataan tertulisnya sebelum ia mengikuti persidangan.
Aktivis prodemokrasi Hong Kong, Joshua Wong mengaku bersalah karena melakukan aksi demonstrasi antipemerintah
- Marak Eksploitasi Seksual Perempuan di Medsos, Aktivis Harap UU TPKS Diberlakukan
- Demo di Depan DPR, PAMI Nilai Hak Angket Keliru
- Sikapi Rencana Pelantikan Pj Bupati Kubu Raya, Corong Rakyat Berdemonstrasi di Kantor Kemendagri
- Aktivis PRD Ini Ingatkan Rakyat Jangan Salah Pilih pada Pemilu 2024
- Aktivis Sebut Keserakahan Politik Jokowi Terlihat Sejak Periode Kedua
- Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Imigran, Anies Bakal Libatkan Aktivis