Pimpin Rapat di Markas, Kapolda Kaltim Mangkir Panggilan KPK

Pimpin Rapat di Markas, Kapolda Kaltim Mangkir Panggilan KPK
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Andayono. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Kalemdik Pol Komjen Budi Gunawan.

Saat dikonfirmasi tentang hal ini, pihak Polda Kaltim mengaku belum mendapat informasi dari KPK. Andayono pun dipastikan masih berada di Kaltim bertugas seperti biasa. "Hari ini masih ngantor. Tadi masih mimpin rapat," kata Kadiv Humas Polda Kaltim, Kombes Fajar Setiawan saat dihubungi, Selasa (20/1).

Fajar terkesan kaget mendengar kabar pemanggilan atasannya itu. Ia tidak mengerti apa kaitan kasus Budi Gunawan dengan Kapolda Kaltim. "Pemeriksaan apa ya? Kok diperiksa KPK," tanyanya bingung.

Irjen Andayono adalah satu dari tiga saksi yang dipanggil KPK terkait kasus Budi Gunawan hari ini. Dua orang lainnya adalah Wakapolres Jombang Komisaris Polisi Sumardji dan bekas Karorenmin Itwasum Polri, Brigjen (purn) Heru Purwanto.

Kemarin, Senin (19/1), KPK juga memanggil tiga orang saksi untuk kasus ini. Mereka adalah, dosen utama STIK Lemdikpol Kombes Ibnu Isticha, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo dan mantan Widyaiswara Utama Sespim Polri Irjen Pol (Purn) Syahtria Sitepu. Namun, hanya Syahtria Sitepu yang memenuhi panggilan KPK.

Belum ada informasi mengenai kaitan keenam saksi ini dengan kasus sang Kapolri terpilih. (dil/jpnn)


JAKARTA - KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Andayono. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News