Pimpinan Baru Tak Bisa Seenaknya Ubah Ritme KPK
Jumat, 02 Desember 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Tak lama lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipimpin oleh komisioner baru. Namun demikian, empat pimpinan KPK yang baru terpilih di DPR dan akan segera dilantik tidak akan bisa begitu saja merubah ritme kerja di KPK, terutama dalam penanganan perkara korupsi. Johan menambahkan, pimpinan KPK yang terpilih itu bakal ditunggu kiprahnya sesuai janjinya saat uji kelayakan dan kepatutan di depan Komisi III DPR. Selain itu, KPK juga akan melakukan pengawasan dari dalam.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, kasus yang sudah masuk ke KPK tetap harus dilanjutkan penanganannya. Namun menurut Johan, penanganan kasus juga tergantung pada kualitas dan kapabilitas pimpinan baru KPK.
Baca Juga:
"Itu juga tergantung dari kualitas dan kapabilitas pimpinan yang baru. Mereka juga tidak bisa semena-mena untuk mengubah sesuatu yang sudah ada di KPK," ucap Johan di KPK, Jumat (2/12) petang.
Baca Juga:
JAKARTA - Tak lama lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipimpin oleh komisioner baru. Namun demikian, empat pimpinan KPK yang baru terpilih
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah