Pimpinan Cabang BNI Life Tipu Susi Susanti Rp 600 Juta

Pimpinan Cabang BNI Life Tipu Susi Susanti Rp 600 Juta
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, PONTIANAK - Pimpinan Cabang Asuransi BNI Life Yogi Harisman ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak atas dugaan penipuan dan penggelapan dana milik nasabah bernama Susi Susanti.

Yogi diringkus di Kompleks Villa Permata Sari, Jalan Ampera, Kalimantan Barat, Rabu (27/12).

“Tersangka dilaporkan seorang wiraswasta di Kota Pontianak yang merasa ditipu. Sejumlah uang yang didepositokan dalam program Asuransi BNI Life milik korban digelapkan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Jumat (29/12).

Husni menambahkan, dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi pada 14 September 2017.

Saat itu, Susi menyerahkan uang cash kepada Yogi sebesar Rp 600 juta.

“Korban mau mengikuti asuransi dan deposito dalam jangka waktu satu tahun itu karena diiming-imingi dapat bunga delapan persen per bulannya,” jelas Husni.

Husni menerangkan, uang yang didepositokan itu bukan masuk dalam program asuransi yang ditawarkan, melainkan digunakan Yogi untuk keperluan pribadi. “Korban mengalami kerugian Rp 600 juta,” papar Husni.

Susi akhirnya membuat laporan ke polisi. Atas laporan itu, kata Husni, timnya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Yogi Harisman ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak atas dugaan penipuan dan penggelapan dana milik nasabah bernama Susi Susanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News