Pimpinan Dayah di Langsa Menggauli Santriwati di Kantin hingga Musala, Ya Tuhan

Pimpinan Dayah di Langsa Menggauli Santriwati di Kantin hingga Musala, Ya Tuhan
Polres Langsa merilis kasus rudapaksa santri di Mapolres Langsa, Senin (20/11/2023). ANTARA/HO-Humas Polres Langsa

Menurut Ipda Rahmad, MR lantas memanfaatkan keadaan saat korban sakit. Ketika itu, seluruh santri di dayah tersebut bergotong-royong. lalu MR menyempatkan diri masuk ke bilik korban.

"MR masuk ke kamar korban dan mengunci pintu. MR memberi alasan ingin memperbaiki kipas angin di kamar korban. Di kamar tersebut, MR merudapaksa korban," ungkap Rahmad.

Berselang dua hari setelah kejadian pertama itu, MR memberi pesan melalui selembar kertas kepada korban yang bertuliskan; "Nanti jumpai saya di kantin, pas semua orang tidur." Korban pun menurutinya.

Pada hari yang ditentukan sekira pukul 02.00 WIB, setelah semua santri tertidur, korban datang ke kantin dan MR sudah berada di tempat tersebut.

Di sana, MR langsung menarik tangan korban dan pelaku kembali melakukan aksi bejat memperkosa santriwatinya itu.

Setelah kejadian tersebut, MR sering mengancam korban jika tidak mau melakukannya lagi, maka pelaku akan membeberkan aib bahwa korban sudah tidak gadis lagi.

"Perbuatan tersebut terjadi berulang kali yaitu di kantin, rumah kosong, kamar mandi, musala dan di rumah MR di lingkungan dayah atau pesantren tersebut," beber Rahmad.

Kasus itu baru diungkap korban kepada orang tuanya setelah keluar dari dayah tersebut. Keluarga korban kemudian membuat laporan polisi. Dalam laporan, kejadian pemerkosaan dialami korban empat kali.

Polisi ungkap aksi bejat pimpinan dayah atau pesantren di Langsa menggauli santriwati empat kali di kantin hingga musala. Ada korban lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News