Pimpinan Forum Honorer Non-K2 Merasa Hancur Hatinya, Oh Pak Raden
jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Forum Honorer Non-K2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Mas Sutopo Yuwono meminta tenaga kependidikan mendapatkan kesempatan ikut tes CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama Komisi II DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada rapat kerja, 19 November 2020.
"Dalam rapat tersebut kan sudah disepakati untuk honorer tenaga teknis administrasi bisa ikut tes CPNS bagi usia di bawah 35 tahun maupun PPPK untuk usia 35 tahun ke atas," kata Raden Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (9/12).
Dia berharap, hasil raker 19 November tersebut bukan sekadar perjanjian politik tanpa tindak lanjut. Namun, diimplementasikan dalam bentuk kebijakan.
Seluruh honorer K2 maupun nonkategori ikut menyaksikan raker tersebut.
Semua yang diucapkan terpatri di ingatan mereka.
"Kami tidak mau berburuk sangka. Walaupun itu kesepakatan politik, tetapi tolong jangan hanya menyenangkan kuping saja," ujarnya.
Kebijakan merekrut satu juta guru PPPK, lanjut Raden Sutopo, akan lebih baik bila dilanjutkan dengan pemberian formasi untuk tenaga teknis administrasi.
Sesuai kesepakatan Pemerintah dan DPR, honorer tenaga teknis administrasi harus diberi kesempatan ikut tes PPPK maupun CPNS.
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN