Pimpinan Fraksi dan Komisi Berpotensi Tersangka

"Jadi, aktor penting dalam pembahasan anggaran ya para pimpinan dewan, tapi juga melibatkan pimpinan komisi, pimpinan fraksi, dan anggota banggar. Ya tentu berbeda dalam pembagian jatahnya (uang suap dari kepala daerah, red). Posisi menentukan prosentase jatah. Polanya selalu seperti itu," beber Roy.
Ditegaskan lagi, dalam kasus suap pembahasan anggaran di dewan, nyaris semua mendapatkan jatah uang suap. "Karena kalau ada satu saja yang ribut, maka akan jadi masalah. Maka semuanya akan dibungkam. Bisa dengan uang, bisa dengan pemberian proyek-proyek," pungkasnya.
Mengenai kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah, dibenarkan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP. Dia mengatakan, setiap anggota DPRD yang menerima suap dari Gatot berpotensi jadi tersangka. Termasuk mereka yang sudah mengembalikan uang suap seperti Evi.
"Uang dikembalikan ya tidak menghilangkan pidananya," kata Johan kepada wartawan di KPK, Selasa (3/11).
Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji juga mengakui bahwa jumlah tersangka dalam perkara ini sangat mungkin bertambah. Menurutnya, penetapan tersangka lima anggota DPRD yang dilakukan saat ini hanya bagian dari strategi penyidikan.
"Kenapa baru lima? Karena ini merupakan teknik penyidikan. Nanti tentu akan berkembang," ujar Indriyanto. (sam/jpnn)
JAKARTA - Para pimpinan fraksi, komisi, dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut periode 2009-2014 berpotensi ikut menjadi tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi