Pimpinan Fraksi dan Komisi Berpotensi Tersangka

Pimpinan Fraksi dan Komisi Berpotensi Tersangka
Ketua DPRD Sumut Ajib Shah. Foto: Triadi W/dok.JPNN

"Jadi, aktor penting dalam pembahasan anggaran ya para pimpinan dewan, tapi juga melibatkan pimpinan komisi, pimpinan fraksi, dan anggota banggar. Ya tentu berbeda dalam pembagian jatahnya (uang suap dari kepala daerah, red). Posisi menentukan prosentase jatah. Polanya selalu seperti itu," beber Roy.

Ditegaskan lagi, dalam kasus suap pembahasan anggaran di dewan, nyaris semua mendapatkan jatah uang suap. "Karena kalau ada satu saja yang ribut, maka akan jadi masalah. Maka semuanya akan dibungkam. Bisa dengan uang, bisa dengan pemberian proyek-proyek," pungkasnya.

Mengenai kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah, dibenarkan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP. Dia mengatakan, setiap anggota DPRD yang menerima suap dari Gatot berpotensi jadi tersangka. Termasuk mereka yang sudah mengembalikan uang suap seperti Evi.

"Uang dikembalikan ya tidak menghilangkan pidananya," kata Johan kepada wartawan di KPK, Selasa (3/11).

Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji juga mengakui bahwa jumlah tersangka dalam perkara ini sangat mungkin bertambah. Menurutnya, penetapan tersangka lima anggota DPRD yang dilakukan saat ini hanya bagian dari strategi penyidikan.

"Kenapa baru lima? Karena ini merupakan teknik penyidikan. Nanti tentu akan berkembang," ujar Indriyanto. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Para pimpinan fraksi, komisi, dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut periode 2009-2014 berpotensi ikut menjadi tersangka kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News