Pimpinan Guru Honorer: Apa Salah Mendikbud Sampai Didesak Mundur?
Untuk mendapatkan status PNS, lanjut mahasiswi Pascasarjana Universitas Negeri Manado (Unima) ini, perlu upaya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami sudah konsultasi dengan pejabat Kantor Staf Presiden (KSP), tidak ada itu pengangkatan PNS tanpa tes lewat Keppres. Kalau mau berjuang ya lewat revisi UU ASN. Namun, untuk saat ini peluangnya ada di PPPK makanya kami disarankan ikut itu," tuturnya.
Dia menambahkan, perjuangan mendapatkan status ASN harus melihat kebijakan pemerintah. Jangan memaksakan kehendak honorer karena yang mengatur pemerintah.
"SNWI mendukung program pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer salah satunya lewat PPPK. Kami juga tidak setuju dengan upaya mendesak Mendikbud mundur karena beliau sudah memberikan solusi bagi seluruh guru honorer," tandasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketum SNWI meminta forum guru honorer yang menuntut Nadiem Makarim mundur jangan mengatasnamakan seluruh guru honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN