Pimpinan Honorer Protes Kebijakan Kapolri Angkat Novel Baswedan Dkk jadi PNS, Bukan PPPK

"Kami mengabdi belasan hingga puluhan tahun dengan gaji murah. Eks pegawai KPK digaji belasan hingga puluhan juta," ujarnya.
Dia menyesalkan pemerintah yang terang-terangan menunjukkan ketidakadilan terhadap anak bangsa.
Guru honorer usia 35 tahun ke atas tidak memiliki kesempatan untuk diangkat PNS atau ikut tes CPNS. Alasannya bertabrakan dengan UU ASN.
Namun, lanjutnya, mengapa Novel Baswedan Cs bisa dengan mudahnya menjadi PNS Polri.
Bukankah Kapolri tidak memiliki hak untuk mengangkat mereka menjadi PNS? Bukankah yang berhak mengangkat mereka BKN?
"Apakah jasa Novel Baswedan Cs lebih tinggi daripada guru honorer, yang bisa melahirkan ribuan Novel Baswedan? Ini sangat tidak adil, pemerintah sendiri yang menabrak undang-undang," serunya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pimpinan Honorer Non-K2 mempertanyakan dasar hukum pengangkatan Novel Baswedan Cs menjadi PNS, bukan PPPK.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini