Pimpinan Honorer Protes Kebijakan Kapolri Angkat Novel Baswedan Dkk jadi PNS, Bukan PPPK

Pimpinan Honorer Protes Kebijakan Kapolri Angkat Novel Baswedan Dkk jadi PNS, Bukan PPPK
Pimpinan Honorer Non-K2 Kabupaten Banyuwangi Mohamad Sanur. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com

"Kami mengabdi belasan hingga puluhan tahun dengan gaji murah. Eks pegawai KPK digaji belasan hingga puluhan juta," ujarnya.

Dia menyesalkan pemerintah yang terang-terangan menunjukkan ketidakadilan terhadap anak bangsa.

Guru honorer usia 35 tahun ke atas tidak memiliki kesempatan untuk diangkat PNS atau ikut tes CPNS. Alasannya bertabrakan dengan UU ASN.  

Namun, lanjutnya, mengapa Novel Baswedan Cs bisa dengan mudahnya menjadi PNS Polri.

Bukankah Kapolri tidak memiliki hak untuk mengangkat mereka menjadi PNS? Bukankah yang berhak mengangkat mereka BKN?

"Apakah jasa Novel Baswedan Cs lebih tinggi daripada guru honorer, yang bisa melahirkan ribuan Novel Baswedan? Ini sangat tidak adil, pemerintah sendiri yang menabrak undang-undang," serunya. (esy/jpnn)

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pimpinan Honorer Non-K2 mempertanyakan dasar hukum pengangkatan Novel Baswedan Cs menjadi PNS, bukan PPPK.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News