Pimpinan Honorer Protes Kebijakan Kapolri Angkat Novel Baswedan Dkk jadi PNS, Bukan PPPK
"Kami mengabdi belasan hingga puluhan tahun dengan gaji murah. Eks pegawai KPK digaji belasan hingga puluhan juta," ujarnya.
Dia menyesalkan pemerintah yang terang-terangan menunjukkan ketidakadilan terhadap anak bangsa.
Guru honorer usia 35 tahun ke atas tidak memiliki kesempatan untuk diangkat PNS atau ikut tes CPNS. Alasannya bertabrakan dengan UU ASN.
Namun, lanjutnya, mengapa Novel Baswedan Cs bisa dengan mudahnya menjadi PNS Polri.
Bukankah Kapolri tidak memiliki hak untuk mengangkat mereka menjadi PNS? Bukankah yang berhak mengangkat mereka BKN?
"Apakah jasa Novel Baswedan Cs lebih tinggi daripada guru honorer, yang bisa melahirkan ribuan Novel Baswedan? Ini sangat tidak adil, pemerintah sendiri yang menabrak undang-undang," serunya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pimpinan Honorer Non-K2 mempertanyakan dasar hukum pengangkatan Novel Baswedan Cs menjadi PNS, bukan PPPK.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa