Pimpinan KPK Ingin Posisi Tinggalan Busyro Dikosongkan Saja
Senin, 24 November 2014 – 22:33 WIB
KPK menyatakan tidak setuju adanya pansel pimpinan KPK untuk mencari pengganti Busyro. Salah satu alasan ketidaksetujuan mereka terkait dengan persoalan efisiensi.
"Nantinya takut orang baru masuk dalam waktu setahun, itu harus menyesuaikan diri, salah satunya itu. Selain itu efisiensi, penghematan biaya. Ini sikap sebelum Pansel," tandas Johan.(gil/jpnn)
JAKARTA - Masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berakhir pada 10 Desember 2014. Pimpinan KPK berpendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?