Pimpinan KPK Ini Sebut Kasus Formula E Masih Berjalan, Tetapi Ada Rintangan, Apa Itu?

Pimpinan KPK Ini Sebut Kasus Formula E Masih Berjalan, Tetapi Ada Rintangan, Apa Itu?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan penyelidikan kasus Formula E masih berjalan. Namun, pria yang akrag disapa Alex itu menyampaikan ada kendala yang dihadapi KPK.

"Masih di tahap penyelidikan," kata Alex di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (11/12).

Pria berlatar belakang hakim itu menerangkan pihaknya juga sudah meminta bantuan kepada Serious Fraud Office (SFO) atau lembaga antikorupsi Inggris.

Hal itu untuk mendorong Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global ajang balap mobil listrik itu agar patuh pada panggilan KPK.

"Kedudukan FEO-nya itu, kan, di sana kalau tidak salah, untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi," jelas dia.

KPK, lanjut Alex, sudah memanggil pihak FEO untuk menjalani pemeriksaan. Namun, pihak FEO selalu mangkir.

"Itulah kesulitan-kesulitan kami di tingkat penyelidikan," jelas dia.

Di sisi lain, lanjut Alex, KPK juga belum bisa mengambil langkah paksa untuk mencari bukti dalam kasus itu. KPK hingga saat ini belum menggeledah PT Jakpro, BUMD Jakarta.

KPK sudah meminta lembaga antikorupsi Inggris untuk membantu penyelidikan Formula E.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News