Pimpinan KPK Perlu Basic Accounting
Sabtu, 11 Juni 2011 – 20:43 WIB
Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia, telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang susunan panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK. Pansel ini selanjutnya akan bertugas mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan kepada masyarakat calon pimpinan komisi untuk mendapatkan tanggapan.
Baca Juga:
Lalu Pansel menyeleksi dan menentukan nama calon pimpinan komisi kepada Presiden. Mereka, akan mempertanggungjawabkan dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 tidak mesti berlatar belakang pendidikan bidang hukum. Namun, latar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor