Pimpinan KPK: Tanggung Jawab Anies di Mana? Fee Tidak Bisa Kembali
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bersikeras melaksanakan Formula E.
Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan Formula E dilaksanakan selama tiga tahun di Jakarta, yang dua tahun pelaksanaannya di luar periode Anies Baswedan.
Di sisi lain, uang fee yang menggunakan uang negara tidak bisa diminta kembali dari penyelenggara Formula E.
Alex khawatir ajang balap Formula E bakal menyusahkan penerus Anies Baswedan ke depannya. Kontrak ajang bala mobil listrik itu melewati masa jabatan Anies.
"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan?" kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).
KPK berspekulasi kontrak kerja bisa berubah jika kepala daerah berganti.
Kepala daerah penerus Anies pun bisa tidak sepemikiran dengan kerja sama yang sudah dibuat sebelumnya.
"Bagaiman pertanggungjawabannya? Padahal komitmen fee itu enggak bisa ditarik," ujar Alex.
KPK menilai uang fee yang menggunakan uang negara tidak bisa diminta kembali dari penyelenggara Formula E.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya