Pimpinan KPK: Tanggung Jawab Anies di Mana? Fee Tidak Bisa Kembali

Pimpinan KPK: Tanggung Jawab Anies di Mana? Fee Tidak Bisa Kembali
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9). Foto : Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bersikeras melaksanakan Formula E.

Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan Formula E dilaksanakan selama tiga tahun di Jakarta, yang dua tahun pelaksanaannya di luar periode Anies Baswedan.

Di sisi lain, uang fee yang menggunakan uang negara tidak bisa diminta kembali dari penyelenggara Formula E.

Alex khawatir ajang balap Formula E bakal menyusahkan penerus Anies Baswedan ke depannya. Kontrak ajang bala mobil listrik itu melewati masa jabatan Anies.

"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan?" kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).

KPK berspekulasi kontrak kerja bisa berubah jika kepala daerah berganti.

Kepala daerah penerus Anies pun bisa tidak sepemikiran dengan kerja sama yang sudah dibuat sebelumnya.

"Bagaiman pertanggungjawabannya? Padahal komitmen fee itu enggak bisa ditarik," ujar Alex.

KPK menilai uang fee yang menggunakan uang negara tidak bisa diminta kembali dari penyelenggara Formula E.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News