Pimpinan Wahdah Islamiyah Pertimbangkan Lapor ke Polisi
Senin, 11 Januari 2016 – 22:25 WIB

Sejumlah tokoh Islam dan alim ulama hadir dalam konperensi pers Wahdah Islamiyah di Resto Pulau Dua Senayan, Senin (11/1). Foto: ist for JPNN
JAKARTA - Pimpinan Ormas Islam Wahdah Islamiyah (WI), Zaitun Rasmin menyebut salah satu stasiun televisi swasta telah melakukan fitnah melalui tayangannya pada 3 Januari 2016, pukul 15.55 WIB, yang menuding WI sebagai bagian dari jaringan teroris di Indonesia.
"Kami akan mencari cara yang terbaik. Apakah itu melakukan laporan ke kepolisian langsung, atau Dewan Pers maupun Komisi Penyiaran Indonesia. Pokoknya kami sesegera mungkin melaporkan stasiun televisi swasta itu ke pihak berwajib," kata Zaitun Rasmin, saat jumpa pers, di dampingi Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, di Jakarta, Senin (11/1).
Dijelaskan Zaitun, Orman Islam Wahdah Islamiyah sama sekali tida ada kaitannya dengan terorisme. "Kami justru melakukan upaya untuk merekrut anak muda menjadi pemuda dengan akhlak baik. Program Wahdah Islamiyah justru menjauhi aksi terorisme," tegasnya.
Wakil Sekjen MUI menegaskan, keberadaan Wahdah Islamiyah telah mendapat dukungan dari berbagai ormas maupun tokoh-tokoh Agama Islam. Dengan dukungan ini, sudah bisa dipastikan bahwa Wahdah Islamiyah bukanlah organisasi teroris. "Ya bisa dilihat kalau kami organisasi benar. Kalau bukan, tidak mungkin banyak pihak yang mendukung kami. Saat ini hadir mendampingi kami antara lain Ustad Yusuf Mansur, Eggi Sudjana dan Adhyaksa Dault," tambahnya.
JAKARTA - Pimpinan Ormas Islam Wahdah Islamiyah (WI), Zaitun Rasmin menyebut salah satu stasiun televisi swasta telah melakukan fitnah melalui tayangannya
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi