Pindah Kewenangan, SPP SMA/SMK Surabaya Tertinggi

jpnn.com - JPNN.com - Pengelolaan SMA/SMK akhirnya kini resmi menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur.
Itu terjadi setelah kepala SMA/SMK serta pendidikan khusus dan layanan khusus (PKLK) resmi dilantik Gubernur Jawa Timur Soekarwo kemarin (4/1).
Dengan kewenangan pengelolaan itu, Pemprov Jatim menerapkan standar sumbangan pendanaan pendidikan (SPP) baru yang berlaku untuk SMA/SMK.
Soekarwo menyatakan, besaran SPP sudah ditentukan. SPP tertinggi berlaku di Kota Surabaya. SPP terendah berlaku di Kabupaten Sampang.
''Sudah dibuat variabel penentunya oleh Kemendikbud,'' ujarnya.
Besaran SPP untuk siswa SMA dan SMK berbeda. Demikian juga untuk SMK bidang teknik dan SMK nonteknik.
Surabaya, misalnya. Biaya pendidikan di jenjang SMA mencapai Rp 3 juta per siswa per tahun.
Dengan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat Rp 1,4 juta per siswa per tahun, biaya yang harus ditanggung setiap siswa Rp 1,6 juta per tahun.
JPNN.com - Pengelolaan SMA/SMK akhirnya kini resmi menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur.
- Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Inilah Prioritas Eddy Santana-Riezky Aprilia, Sekolah hingga Berobat Gratis
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Di Debat Kedua, RK-Suswono Janjikan Sekolah Negeri dan Swasta Gratis di Jakarta