Pindah Kewenangan, SPP SMA/SMK Surabaya Tertinggi

Pindah Kewenangan, SPP SMA/SMK Surabaya Tertinggi
140 Sekolah tak Bisa Gelar UNBK Mandiri. Foto Dokumen JPNN.com

Besaran SPP tiap-tiap daerah, kata Saiful, sudah diperhitungkan dengan matang.

Dengan begitu, sekolah tidak boleh lagi melakukan pungutan liar (pungli). Bangunan dan rehabilitasi sekolah, lanjut Saiful, menjadi urusan pemerintah provinsi.

Saiful menyebut anggaran total Dinas Pendidikan Jawa Timur yang mencapai Rp 1,6 triliun bisa digunakan untuk memaksimalkan proses pendidikan.

Karena itu, pihaknya meminimalkan bantuan-bantuan atau pungutan di luar SPP.

Pengawas, komite, cabang dinas, dan masyarakat dilibatkan untuk memantau transparansi biaya pendidikan.

Demikian juga inspektorat yang melakukan pemeriksaan. ''Ada tim saber (sapu bersih) pungli yang juga memonitoring,'' katanya.

Saiful menegaskan, peralihan SMA/SMK ke provinsi resmi berlaku.

Sebanyak 34 ribu guru di Jatim juga sudah menerima gaji dari provinsi.

JPNN.com - Pengelolaan SMA/SMK akhirnya kini resmi menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News