Pinjol Ilegal Makin Menjamur, OJK Bilang Ini Penyebabnya
Jumat, 12 Januari 2024 – 20:14 WIB

Ilustrasi pinjol ilegal: dok JPNN.com
"Contohnya dengan pemblokiran aplikasi atau tautan, pemblokiran rekening, nomor ponsel, dan akun WhatsApp terkait oknum yang dilaporkan," ucapnya.
Hal itu dilakukan beker jasama dengan tim siber patrol Kominfo serta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Google dan Meta.
“Oleh karena itu, edukasi mengenai investasi yang aman dan legal, serta penegakan hukum yang efektif, ketat dan menimbulkan efek jera terhadap praktik investasi ilegal dan pinjol ilegal sangat penting untuk melindungi masyarakat dari penipuan semacam ini,” pungkas Kiki.(antara/jpnn)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan praktik investasi ilegal hingga pinjaman online (pinjol) ilegal terus tumbuh.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Jasaraharja Putera Gelar Literasi Keuangan di UIN Suska Pekanbaru
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah