Pintu Didobrak, Janda di Kasur, Pria Keluar dari Kamar Mandi

Pintu Didobrak, Janda di Kasur, Pria Keluar dari Kamar Mandi
Janda berinisial AT diperiksa di Polres Bontang. Foto: Mega Asri/Bontang Post/JPNN

AT juga mengakui dirinya dan adiknya sempay memukul dan menendang CC di belakang gedung Aini Rasyifa.

"Saya masih emosi lihat mukanya dia. Seandainya saya dibawa ke indekos, mungkin juga tidak akan saya pukul lagi," kata AT.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, AT dijerat pasal 170 KUHP dengan ancama tujuh tahun penjara.

"Sebenarnya masih ada satu tersangka lagi. Namun, dia melarikan diri ke Sangatta dan masih dalam pencarian," ungkap Ferry. (mga/prokal/jpnn)


Api cemburu yang membakar dada membuat janda berinisial AT (22) nekat menganiaya temannya, CC, pada 3 Agustus 2018 lalu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News