Pintu Kamar Hotel Digedor Polisi, Dua Pemuda Ini Hanya Bisa Pasrah Digelandang
jpnn.com, TAPANULI TENGAH - Polisi berhasil mengamankan dua pria dari dalam kamar sebuah hotel yang ada di bilangan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumut, Sabtu (15/5) lalu.
kedua tersangka RS, 21, dan HS, 20, tidak dapat mengelak. Dari tangan keduanya ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,10 gram.
Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning kepada wartawan, kedua pria warga Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah itu diamankan saat razia gabungan yang digelar Polres Tapteng, Sabtu lalu.
“Saat razia ke dalam kamar hotel, kami mendapati satu paket kecil sabu-sabu dibungkus plastik bening dari kantong celana. Selain itu, juga diamankan tiga unit ponsel,” kata Horas, Senin (17/5).
Kepada penyidik, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram itu mereka peroleh dari seseorang berinisial UM.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Tapteng.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengamankan dua pria dari dalam kamar sebuah hotel yang ada di bilangan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumut, Sabtu (15/5) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba