Pintu Kamar Hotel Digedor Polisi, Dua Pemuda Ini Hanya Bisa Pasrah Digelandang

jpnn.com, TAPANULI TENGAH - Polisi berhasil mengamankan dua pria dari dalam kamar sebuah hotel yang ada di bilangan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumut, Sabtu (15/5) lalu.
kedua tersangka RS, 21, dan HS, 20, tidak dapat mengelak. Dari tangan keduanya ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,10 gram.
Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning kepada wartawan, kedua pria warga Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah itu diamankan saat razia gabungan yang digelar Polres Tapteng, Sabtu lalu.
“Saat razia ke dalam kamar hotel, kami mendapati satu paket kecil sabu-sabu dibungkus plastik bening dari kantong celana. Selain itu, juga diamankan tiga unit ponsel,” kata Horas, Senin (17/5).
Kepada penyidik, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram itu mereka peroleh dari seseorang berinisial UM.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Tapteng.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengamankan dua pria dari dalam kamar sebuah hotel yang ada di bilangan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumut, Sabtu (15/5) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba