PIP Belum Bayar Saham NNT

PIP Belum Bayar Saham NNT
PIP Belum Bayar Saham NNT
Menkeu melanjutkan, masuknya saham pemerintah diharapkan bisa mengetahui proses bisnis di tambang emas di Nusa Tenggara Barat tersebut. Selama ini, Pemda yang telah memiliki 24 persen saham di NNT, belum sepenuhnya bisa memengaruhi manajemen. Ia bercerita, sejumlah DPRD Sumbawa pernah bertandang ke pemerintah pusat untuk bertanya tentang kadar konsentrat di NNT. “Bukankah sudah punya saham 24 persen?” tanya Menkeu.

Ia menambahkan, tata kelola korporasi di NNT perlu dibenahi. Selama ini, NNT masih tidak teratur dalam membagikan dividen kepada pemegang saham. Dengan masuknya pemerintah, tata kelola korporasi di NNT diharapkan bisa dibenahi. Komposisi saham NNT saat ini adalah 49 persen dimiliki NTP BV.

Perusahaan itu merupakan pemodal asing yang sahamnya dimiliki Newmont Nusa Tenggara Holding BV (anak usaha Newmont Mining Corp, Nevada, AS) dan Nusa Tenggara Mining Corp (anak usaha Sumitomo Corporation Tokyo, Jepang). Lalu, 20 persen dikuasai PT Pukuafu Indah, yang dimiliki konglomerat Jusuf Merukh. Pukuafu memiliki saham di Newmont sejak NNT berdiri pada 1986.

Sedangkan 31 saham divestasi telah dibagi kepada pemerintah pusat 7 persen, dan PT Multi Daya Bersaing (MDB) 24 persen. PT MDB dimiliki pemerintah provinsi NTB dan Pemkab Sumbawa Barat melalui melalui BUMD PT Daerah Maju Bersama (DMB) 25 persen dan Multcapital (Grup Bakrie 75 persen). Dengan porsi itu, secara riil Pemda memiliki saham di NNT 6 persen dan Multicapital 18 persen. Multicapital mengagunkan saham kepada Credit Suisse Singapore untuk memperoleh pembiayaan pembelian saham. (sof/oki)

JAKARTA - Kementerian ESDM hingga kini belum memberikan surat referensi transaksi divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) antara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News