Pius: Soal Banggar Jangan Balik Badan

Pius: Soal Banggar Jangan Balik Badan
Pius: Soal Banggar Jangan Balik Badan
"Saya jelaskan, usulan relokasi anggaran dari pihak Setjen hanya berisi anggaran gelondongan program dan kegiatan. Satuan 3 atau RAB tidak pernah dipaparkan. Anggaran renovasi ruang rapat Banggar sebesar Rp24,7 miliar masuk dalam anggaran Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi (Harbangin)," kata Pius Lustrilanang.

BURT sempat mempertanyakan, mengapa anggaran renovasi ruang Banggar begitu besar. "Namun Karo Harbangin menjelaskan bahwa harga itu sesuai spesifikasi," ujar Pius.

Bahkan dalam paparan Sekjen pada 22 Juli 2011, usulan anggaran renovasi ruang Banggar masih berjumlah Rp24,7 miliar. "BURT kembali memerintahkan Setjen untuk merasionalisasi anggaran renovasi itu," ungkap Pius.

Terakhir Pius mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan hingga pengesahan anggaran terikat pada keputusan yang dihasilkan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 280 Tatib DPR, "Setiap keputusan rapat DPR, baik berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat maupun berdasarkan suara terbanyak bersifat mengikat bagi semua pihak yang terkait dalam pengambilan keputusan," kata Pius.

JAKARTA--Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Pius Lustrilanang kembali menegaskan bahwa BURT tidak pernah membahas secara khusus renovasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News