Piutang Negara Capai Rp53,8 Triliun

Piutang Negara Capai Rp53,8 Triliun
Piutang Negara Capai Rp53,8 Triliun
JAKARTA--Jumlah piutang negara yang berhasil didata oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyentuh angka Rp53,8 triliun. Piutang ini meliputi piutang negara perbankan dan non perbankan. Data DJKN menyebutkan, piutang negara perbankan tersebar di Bank Mandiri, BNI, BPD, BRI, BTN, dan bank lainnya. Sedangkan piutang negara non perbankan terdistribusi di BUMN/BUMD, instansi pemerintah, dan lembaga negara.

Hingga Mei 2009, piutang negara yang dapat diselesaikan (PNDS) sebanyak Rp196 miliar dari target Rp1.065 miliar. Sedangkan biaya administrasi, capaiannya hinggaMei 2009 sebesar Rp14 miliar dari target Rp75 miliar. “Kalau kita lihat memang capaiannya masih di bawah, tapi kami yakin bisa meningkat lagi. Apalagi untuk piutang negara dan biaya administrasi ada peningkatan target tahun ini dibanding 2008,” kata Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/6).

Ditambahkannya, pada 2008 target PNDS hanya Rp704,55 miliar, jumlah ini meningkat pada 2009 menjadi Rp1,06 triliun. Sementara target Biad pada 2008 Rp42,26 miliar naik menjadi Rp74,58 miliar di 2009.

“Dalam pengurusan piutang negara, DJKN menemui beberapa kendala di lapangan. Salah satunya debitur (penanggung hutang) tidak kooperatif dalam menyelesaikan hutangnya. Di samping itu barang jaminan tidak menutupi jumlah hutang yang ada,” pungkasnya. (esy/JPNN)

JAKARTA--Jumlah piutang negara yang berhasil didata oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyentuh angka Rp53,8 triliun. Piutang ini meliputi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News