Pj Bupati Ini Menolak Disebut Usir Eks Gafatar, Tapi...

Pj Bupati Ini Menolak Disebut Usir Eks Gafatar, Tapi...
Suasana evakuasi Eks Gafatar di Kapuas Hulu/rakyat kalbar

jpnn.com - KAPUAS HULU- Setelah dilakukan pendataan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas Hulu bersama pihak keamanan, tercatat 104 jiwa anggota eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kapuas Hulu resmi dipulangkan ke daerah asalnya. 

Kamis (21/1) pukul 11.00, mereka mulai bertolak menuju Kota Pontianak, bergabung dengan warga eks Gafatar dari daerah lainnya. Keberangkatan warga eks Gafatar difasilitasi Pemkab Kapuas Hulu, dibantu kepolisian dan TNI, menggunakan lima unit bus, tiga truk dan dua mobil pikap. Sebelum diberangkatkan, warga eks Gafatar diberi arahan oleh Muspida Kapuas Hulu.

Dalam arahannya, Pj Kapuas Hulu, Marius Marcellus menyambut baik keberadaan warga eks Gafatar di daerahnya. Namun karena telah terjadi penolakan oleh warga lokal terhadap organisasi yang pernah diikuti mereka, demi keamanan dan kondusifitas daerah, pemerintah harus memulangkan mereka ke daerah asalnya.

“Kami menampung aspirasi masyarakat atas gejolak yang terjadi dibeberapa daerah, bahwa ada penolakan kelompok Gafatar ini. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka kami harus pulangkan bapak/ibu ke daerah asal,” kata Marcellus di penampungan sementara warga eks Gafatar di Gedung Korpri, Jalan Rahadi Oesman Putussibau.

Marcellus menjelaskan, tidak menjadi persoalan, jika warga tersebut datang melalui jalur yang jelas. Misalkan program Transmigrasi. 

“Datang ke Putussibau yang jauh ini, mesti ada yang membawa. Namun kami belum mendapat penjelasan lebih lanjut terkait siapa yang membawa. Hanya kami mengetahui bapak/ibu ini bergerak disektor pertanian,” katanya kepad Rakyat Kalbar (grup JPNN). (rakyatkalbar/dkk/jpnn)


KAPUAS HULU- Setelah dilakukan pendataan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas Hulu bersama pihak keamanan, tercatat 104 jiwa anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News