Pj Bupati Mosso Tetapkan Kabupaten Sorong sebagai Rumah Kebinekaan

Pj Bupati Mosso Tetapkan Kabupaten Sorong sebagai Rumah Kebinekaan
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso menetapkan Kabupaten Sorong sebagai Rumah Kebinekaan Rumah Pancasila menjelang perayaan HUT Ke-56 tahun pada 16 Juni mendatang. Foto: Dok Website Pemkab Sorong

jpnn.com, AIMAS - Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso menetapkan Kabupaten Sorong sebagai Rumah Kebinekaan Rumah Pancasila menjelang perayaan HUT Ke-56 tahun pada 16 Juni mendatang.

Penetapan tersebut ditandai dengan diluncurkannya Buku Kabupaten Sorong Rumah Kebinekaan di Ballroom Aimas Hotel & Convention Centre (AHCC) pada Senin (12/6/2023).

Acara tersebut berlangsung ramai dan semarak dengan dihadiri lebih dari 4 ribu orang.

Yan Piet Mosso mengungkapkan buku yang dirilis tersebut merupakan buku istimewa yang isinya menggambarkan Kabupaten Sorong sebagai role model pemerintahan yang majemuk dan harmoni sekaligus menjadi miniatur cahaya Indonesia yang terbit dari ufuk timur.

Kabupaten Sorong sebagai kabupaten induk yang telah melahirkan satu kota dan empat kabupaten, dengan begitu sangat terbukanya dapat menerima semua orang dengan latar belakang kebudayaan, suku dan bahasa yang berbeda-beda dari Sabang sampai Merauke.

“Hari ini Kabupaten Sorong akan ditetapkan sebagai rumah Pancasila rumah kebinekaan. Karena Kabupaten Sorong selama 56 tahun perjalanan pemerintahan yang begitu panjang telah menerima semua proses perubahan yang terjadi dalam sejarah dan peradaban."

"Hingga hari ini Kabupaten Sorong membuat kita mampu merasakan nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai kebinekaan menjadi bagian dari kehidupan,” ujar Mosso.

Tak hanya perbedaan latar belakang budaya, Kabupaten Sorong juga bahkan dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang keyakinan yang berbeda.

Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso menetapkan Kabupaten Sorong sebagai Rumah Kebinekaan Rumah Pancasila menjelang perayaan HUT Ke-56 tahun pada 16 Juni mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News