Pj Gubernur di Tujuh Provinsi Tunggu SK Presiden

Pj Gubernur di Tujuh Provinsi Tunggu SK Presiden
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com

"(Plt,red) boleh (menandatangani APBD,red). Jadi enggak ada masalah. Kemarin sudah kami sampaikan juga poin poinnya. Kemarin (Pilkada 2015, red) enggak ada masalah, ga kada yang complain. Semua berjalan dengan baik. Apa yang dikhawatirkan? PNS tegak lurus, aturannya ada, undang-undang ada, fungsi tugas jelas," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah menetapkan nama-nama pejabat yang akan diangkat menjadi Pelaksana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News