Pj Gubernur Jateng Mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM
Kamis, 28 Desember 2023 – 18:45 WIB
Namun, dengan aturan itu, pelaku usaha juga punya kewajiban memberikan pelayanan publik dengan harus berbasis HAM.
Baca Juga:
“Jadi, pelaku usaha, bisnis, corporate juga melakukan tindakan yang sama, yaitu pelayanan publik berbasis HAM," terangnya. (jpnn)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. Lalu, apa tugas gugus tersebut?
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- PT Beauty Linking Hair Kantongi Izin Fasiltas Kawasan Berikat, Ini Peluang Bagi Perusahaan
- Nana Sudjana: Banyak Investasi Masuk ke Jateng Menumbuhkan Perekonomian dan Menekan Pengangguran
- Nikmati Fasilitas Fast Track, 352 JCH Kloter Pertama Embarkasi Solo Dilepas Nana Sudjana
- Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Tingkatkan Penyaluran KPR Perumahan Subsidi