Pj Gubernur Jateng Mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM
Kamis, 28 Desember 2023 – 18:45 WIB

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. Foto: Humas Pemprov Jateng.
Namun, dengan aturan itu, pelaku usaha juga punya kewajiban memberikan pelayanan publik dengan harus berbasis HAM.
Baca Juga:
“Jadi, pelaku usaha, bisnis, corporate juga melakukan tindakan yang sama, yaitu pelayanan publik berbasis HAM," terangnya. (jpnn)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. Lalu, apa tugas gugus tersebut?
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Perkuat Bisnis Digital, Telkom Catat Pendapatan Konsolidasi Rp 36,6 Triliun di Awal 2025
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Lalamove Catat Pengiriman dengan Armada Besar Tumbuh 38%
- Perluas Jangkauan Bisnis, Bank Mandiri Menghadirkan Kantor Cabang Alor