Pj Gubernur Jateng Mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

Pj Gubernur Jateng Mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. Foto: Humas Pemprov Jateng.

Namun, dengan aturan itu, pelaku usaha juga punya kewajiban memberikan pelayanan publik dengan harus berbasis HAM.

“Jadi, pelaku usaha, bisnis, corporate juga melakukan tindakan yang sama, yaitu pelayanan publik berbasis HAM," terangnya. (jpnn)

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. Lalu, apa tugas gugus tersebut?


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News