Pj Wali kota Jayapura Beri Peringatan Keras kepada Pemilik Toko Miras & THM yang Masih Bandel
Sabtu, 10 Februari 2024 – 13:19 WIB
"Sudah ada Surat Edaran untuk pembatasan waktu penjualan minuman keras, sudah kami komunikasikan. Kami berharap para pengusaha dapat mematuhi aturan yang telah diberlakukan, jangan karena miras nantinya mengganggu penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan dilewati," serunya.(mcr30/jpnn)
Mengantisipasi gangguan saat Pemilu, Pemkot Jayapura Kota keluarkan surta edaran pembatasan jam operasional Toko Miras dan THM.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh