Pj Wali kota Jayapura Beri Peringatan Keras kepada Pemilik Toko Miras & THM yang Masih Bandel
Sabtu, 10 Februari 2024 – 13:19 WIB

Salah satu tempat hiburan malam (Ilustrasi) Foto: Ridwan/jpnn
"Sudah ada Surat Edaran untuk pembatasan waktu penjualan minuman keras, sudah kami komunikasikan. Kami berharap para pengusaha dapat mematuhi aturan yang telah diberlakukan, jangan karena miras nantinya mengganggu penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan dilewati," serunya.(mcr30/jpnn)
Mengantisipasi gangguan saat Pemilu, Pemkot Jayapura Kota keluarkan surta edaran pembatasan jam operasional Toko Miras dan THM.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan