Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Ancam Pecat ASN jadi Timses Paslon

Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Ancam Pecat ASN jadi Timses Paslon
Pjs Gubernur Kepri Bahtiar di lokasi Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020. Foto: Humas Pemprov Kepri

Menurut Bahtiar, sumpah dan janji seorang ASN sudah jelas, tinggal dilaksanakan.

Nah, ikrar netralitas PNS ini hanya sebagai penguat komitmen.

Sebagai Pjs Gubernur, Bahtiar menegaskan tidak akan ragu-ragu untuk memberi sanksi kepada pegawai ASN, PTT dan THL di Pemprov Kepri yang tidak netral.

"Ini berlaku seluruh ASN dan non-ASN seluruh Provinsi Kepulauan Riau yang termasuk Pemerintah Kabupaten dan Kota," tutup mantan Kapuspen Kemendagri itu.

Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang dibacakan dan diikuti semua peserta apel bersama.

Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, kami berkomitmen :

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Pjs Gubernur Kepri Bahtiar tegas menyatakan akan memberikan sanksi pemecatan bagi ASN tidak netral di Pilkada 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News