Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Ancam Pecat ASN jadi Timses Paslon
Menurut Bahtiar, sumpah dan janji seorang ASN sudah jelas, tinggal dilaksanakan.
Nah, ikrar netralitas PNS ini hanya sebagai penguat komitmen.
Sebagai Pjs Gubernur, Bahtiar menegaskan tidak akan ragu-ragu untuk memberi sanksi kepada pegawai ASN, PTT dan THL di Pemprov Kepri yang tidak netral.
"Ini berlaku seluruh ASN dan non-ASN seluruh Provinsi Kepulauan Riau yang termasuk Pemerintah Kabupaten dan Kota," tutup mantan Kapuspen Kemendagri itu.
Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang dibacakan dan diikuti semua peserta apel bersama.
Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, kami berkomitmen :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Pjs Gubernur Kepri Bahtiar tegas menyatakan akan memberikan sanksi pemecatan bagi ASN tidak netral di Pilkada 2020.
- Pisang Cavendish Sudah Berbuah, Lihat tuh Senyum Pj Gubernur Sulsel Bahtiar
- PPPK Jangan Melakukan Hal Ini, Bisa Menderita Paling Cepat 10 Tahun
- 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK, Bahtiar: Anda Semua Harus jadi ASN Tangguh
- Hadiri Rakor Wasdal BKN, Pj Bupati Sumedang Kembali Ingatkan Pentingnya ASN Berakhlak
- Jalankan Imbauan Jaksa Agung, Kajati Bali Siap Tindak Jaksa Terlibat Politik Praktis
- BKN Ingatkan PPK Tidak Melindungi ASN Pelanggar Netralitas, SK Bisa Dicabut!