PKB dan PDIP Dukung Amandemen Terbatas UUD 45

PKB dan PDIP Dukung Amandemen Terbatas UUD 45
PKB dan PDIP Dukung Amandemen Terbatas UUD 45

Sikap yang sama juga dinyatakan Ketua Fraksi PDIP MPR, Ahmad Basarah. Menurutnya, FPDIP MPR RI mendukung rekomendasi MPR 2009-2014 untuk memperkuat sistem ketatanegaraan.

“Karena itu FPDIP MPR mengirimkan kader terbaiknya dalam pembahasan agar kepentingan bangsa dan negara yang lebih diutamakan dalam amandemen,” ujarnya.

Sementara anggota MPR dari kelompok DPD, John Pieris mengusulkan dalam amandemen nantinya MPR perlu merumuskan sistem presidensil, karena Susilo Bambang Yudoyono (SBY) saat jadi presiden pernah mengatakan dengan konstitusi sekarang kaki dan tangannya diikat DPR RI.

“Dalam paradigma NKRI Presiden harus kuat, DPR juga harus kuat (strong president and strong goverment). Kalau penguatan DPD RI hanya berdasarkan Pasal 20 (1) UU MD3, dimana DPR memegang kekuatan membentuk UU, ditambah bersama DPD RI sesuai putusan MK No.92/2013, sehingga Presiden tidak lagi terlibat dalam pembuatan UU, hanya setuju atau menolak UU. Jadi, Presiden hanya mempunyai hak veto,” usul anggota DPD asal Maluku itu.(fas/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) MPR RI Lukman Edy dan Ketua Fraksi PDIP MPR RI, Ahmad Basarah mengatakan fraksinya mendukung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News