PKB Desak Penerapan Automatic Stabilizer Dalam APBN 2023, Nih Alasannya

PKB Desak Penerapan Automatic Stabilizer Dalam APBN 2023, Nih Alasannya
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Humas DPR RI

Dengan langkah tersebut maka akan mendorong kebijakan penerimaan perpajakan berjalan efektif sehingga terjadi penguatan konsolidasi fiskal.

“Pemerintah harus bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui strategi mendorong kepatuhan sukarela, memperkuat sistem pengawasan pemungutan perpajakan, dan memberikan kepastian hukum perpajakan,” katanya.

Terkait belanja pembayaran bunga utang, kata Cucun, FPKB meminta pemerintah agar dapat menekan pertumbuhan pembiayaan utang negara. Salah satunya dengan meningkatkan efisiensi dan pengendalian tingkat risiko melalui pemilihan komposisi utang ke depan yang lebih baik.

“Efisiensi pembayaran bunga utang ini lebih baik dilakukan melalui pemenuhan pembiayaan utang dari dalam negeri yang juga ditujukan untuk pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik dengan penguatan ekosistem pasar keuangan,” katanya.

Legislator asal Jawa Barat ini menegaskan FPKB juga mendesak pemerintah agar memenuhi mandatory spending anggaran pendidikan minimal sebesar 20 persen dari APBN. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas pendidikan pesantren yang diatur dalam UU 18/2019 tentang Pesantren.

“Pesantren wajib diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional, sehingga harus mendapat porsi anggaran yang jelas dari belanja Pemerintah Pusat maupun dari Transfer ke Daerah, baik untuk peningkatan kompetensi maupun penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas,” pungkas Kang Cucung.(fri/jpnn)

Fraksi PKB mendorong penerapan automatic stabilizer dalam penyusunan kebijakan fiskal tahun 2023, nih alasnanya.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News