PKB Desak Penurunan Bunga Kredit Ultra Mikro di Tengah Wabah Corona
Jumat, 10 April 2020 – 10:40 WIB

Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi. Foto: Humas FPKB DPR RI
Fathan menegaskan dalam kondisi seperti ini pemerintah tidak boleh mengambil untung dari skema kredit untuk pelaku usaha ultra mikro. Apalagi kredit ultra mikro ini dikelola Kementerian Keuangan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang berkerjasama dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
“Skema kredit ultra mikro dalam kondisi saat seperti tidak perlu terlalu dibebani, cukup bebani mereka dengan biaya administrasi sehingga mereka cepat kembali bangkit. Apalagi pengelolaan kredit ini bukan dikelola bank tapi BLU milik Kementerian Keuangan sehingga saya yakin kebijakan untuk mempermudah pelaku usaha mikro bisa lebih mudah diambil” pungkasnya.(fri/jpnn)
PKB meminta Pemerintah memberikan subsidi sehingga bunga kredit ultra mikro turun agar pelaku UMKM tetap bertahan di tengah wabah corona.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM