PKB Dukung 10 Persen APBN untuk Desa
Selasa, 06 Desember 2011 – 07:51 WIB

PKB Dukung 10 Persen APBN untuk Desa
Selain itu, sambung Hanif, yang didampingi anggota Komisi II DPR dari F-PKB Abdul Malik Haramain, pihaknya berharap agar pemerintah memasukkan usulan tentang alokasi anggaran terintegrasi 10 persen dari APBN dalam draft RUU. Hal ini sangat penting bagi pembangunan desa sekaligus membuktikan bahwa paradigma pembangunan pemerintah tidak hanya berorientasi ke kota melainkan sudah pro desa.
Baca Juga:
“Dengan mengakomodasi ini, sama artinya pemerintah mempercepat pengentasan kemiskinan, sebab lebih 50 persen kemiskinan berada di desa. Namun, jika pemerintah tidak memasukkan usulan ini, maka F-PKB akan memasukkan usulan ini dalam DIM RUU versi F-PKB,” tukas Hanif.
Dia mengatakan, partainya mendukung gagasan untuk menyediakan dana desa yang diatur persentasenya dari total APBN karena itu memang sudah menjadi keputusan resmi PKB waktu Mukernas Fraksi beberapa bulan lalu. "Karena itu kita tidak akan tinggal diam, kita akan terus desak pemerintah agar mereka lebih melek melihat persoalan desa ini," tandasnya.
Abdul Malik Haramain menambahkan, dana desa yang diperjuangkan PKB sebagai komitmen untuk memeratakan pembangunan ke level yang paling rendah. Selama ini desa hanya menjadi tempat pembangunan. "Pemerintah harus mau dan ini komitmen untuk melibatkan desa dalam merencanakan dan mengelola pembangunan di desa," sebut Malik.
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PKB DPR Hanif Dakhiri, mendesak pemerintah untuk mempercepat penyerahan draft Rancangan Undang-Undang tentang Desa ke
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu