PKB Muhaimin Semestinya Tak Diverifikasi

PKB Muhaimin Semestinya Tak Diverifikasi
PKB Muhaimin Semestinya Tak Diverifikasi
Karenanya, Ikhsan sependapat dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi II, DPR Ganjar Pranowo, yang secara normatif menyebut Kementerian Hukum dan HAM belum bisa melakukan verifikasi terhadap partai politik yang sedang bersengketa sebelum ada penyelesaian berdasar putusan pengadilan. "Apa yang disampaikan oleh Ganjar Pranowo sebagai mantan Ketua Pansus UU Parpol sudah tepat karena pernyataan itu sifatnya normatif untuk seluruh partai politik di Indonesia yang didasari atas perintah undang-undang," kata Ikhsan.(fas/jpnn)

JAKARTA - Kuasa Hukum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muktamar II Semarang, Ikhsan Abdullah, mengatakan, Kementeri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News