PKB Muhaimin Semestinya Tak Diverifikasi
Selasa, 26 April 2011 – 20:02 WIB

PKB Muhaimin Semestinya Tak Diverifikasi
Karenanya, Ikhsan sependapat dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi II, DPR Ganjar Pranowo, yang secara normatif menyebut Kementerian Hukum dan HAM belum bisa melakukan verifikasi terhadap partai politik yang sedang bersengketa sebelum ada penyelesaian berdasar putusan pengadilan. "Apa yang disampaikan oleh Ganjar Pranowo sebagai mantan Ketua Pansus UU Parpol sudah tepat karena pernyataan itu sifatnya normatif untuk seluruh partai politik di Indonesia yang didasari atas perintah undang-undang," kata Ikhsan.(fas/jpnn)
JAKARTA - Kuasa Hukum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muktamar II Semarang, Ikhsan Abdullah, mengatakan, Kementeri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Bilang PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
- Kader PDIP Siap-Siap, Megawati Bakal Buat Tur Indonesia, Dimulai dari Aceh Sampai Merauke
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania