PKB Pertanyakan Lambatnya Ganti Rugi Lapindo

PKB Pertanyakan Lambatnya Ganti Rugi Lapindo
PKB Pertanyakan Lambatnya Ganti Rugi Lapindo
Empat desa yang belum masuk dalam daftar penerima ganti rugi tersebut adalah Desa Mindi dan Pamong Kecamatan Porong, Desa Jabon Kecamatan Basuki, dan Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin.  Mereka belum mendapatkan bantuan sosial dari BPLS apalagi ganti rugi atas tanah pekarangan mereka yang terkena dampak lumpur Lapindo.

‘’Bayangkan saja, saat saya kunjungan di kasawan warga ini, air yang yang diambil dari sumur atau air tanah, belum satu jam sudah berubah jadi warna kuning. Belum lagi tempat tinggalnya, apalagi rasa kehawatiran dan lain-lainnya. Mereka itu jauh dari kelayakan apalagi bicara soal kesehatannya. Toh bantuan itu kan buat kepentingan warga, yang memang terkena imbas atau dampak dari lumpur lapindo.  Wajar kalau mereka meminta haknya,’’ujarnya kepada INDOPOS (JPNN Group), Rabu (13/07).

Karenanya, menurut Imam, pemerintah harus segera merespon secara pasti dan jelas.  Supaya nasib mereka tidak terombang-ambing, apalagi para ibu dan anak-anak yang perlu mendapatkan perhatian lebih. ‘’Para koruptor merajalela menghabiskan duit negara, rakyat yang hanya segelintir saja tidak bisa dipenuhi secara sigap. Tolong para pihak yang terkait dalam penanganan Lapindo, Utamanya BPLS dan kementerian PU serta instansi lain yang terkait, supaya segera merespon tuntutan rakyat dengan berbagai upaya dan instrumen yang dibutuhkan untuk menyelesaikn persoalan ganti rugi warga korban Lapindo tersebut, ‘’pungkas Imam Nahrawi. (har)

JAKARTA – Anggota komisi lima DPR RI Imam Nahrawi ikut prihatin dan merasa gerah terhadap pemerintah yang belum merespons atas tuntutan dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News