PKB Usul Presidential Threshold 5—10 Persen, PAN Pilih PT 0 Persen

PKB Usul Presidential Threshold 5—10 Persen, PAN Pilih PT 0 Persen
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin berharap Presidential Threshold (PT) bisa turun dari angka 20 persen menjadi 5-10 persen.

Menurut dia, PT rendah membuat ruang kompetisi menjadi sehat. Nantinya kandidat Presiden RI tidak hanya berjumlah dua.

"Cita-cita kami lima sampai sepuluh persen, supaya lebih memberi ruang ekspresi dan kompetisi,” kata Gus Muhaimin setelah mengikuti KWP Award di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12).

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI itu mengaku sebenarnya PT nol persen bisa juga diterapkan di Indonesia.

Namun, aturan tetap menyarankan adanya pembatasan dalam bursa pemimpin.

Adapun aturan PT tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Pasal tersebut menyebutkan pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

“Idealnya, kan, nol persen, tetapi enggak lucu itu. Ya, harus ada pembatasan," tutur Gus Muhaimin.

PKB dan PAN beda sikap terhadap Presidential Threshold. PKB mau PT 5-10 persen, sementara PAN menginginkan PT 0 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News